Akademik
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
PIONIR : Profesional, Inovatif, Bermartabat
Fakultas Kedokteran menjadi garda terdepan dalam pelayanan, pendidikan, dan penelitian kesehatan yang unggul dan beretika demi kemaslahatan global.
Peraturan Akademik
Peraturan Akademik Universitas Diponegoro merupakan pedoman yang mengatur penyelenggaraan kegiatan akademik di seluruh fakultas dan program studi. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan proses pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dengan ditetapkannya Peraturan Akademik ini, diharapkan seluruh sivitas akademika dapat memahami dan menaati ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola akademik yang tertib, konsisten, dan berkesinambungan demi terwujudnya kualitas pendidikan yang unggul di Universitas Diponegoro.
Berikut peraturan akademik di lingkungan fakultas kedokteran:
PERATURAN AKADEMIK BIDANG PENDIDIKAN PROGRAM SARJANA
- Peraturan Akademik Program Sarjana No. 7 Tahun 2024
- Peraturan Akademik Program Sarjana No. 28 Tahun 2020 ( Perubahan Perak Program Sarjana No. 4 Tahun 2020 )
- Peraturan Akademik Program Sarjana No. 4 Tahun 2020
PERATURAN AKADEMIK BIDANG PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA
- Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 16 Tahun 2024
- Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 29 Tahun 2020 ( Perubahan Perak Program Pascasarjana No. 5 Tahun 2020 )
- Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 5 Tahun 2020