SEMARANG – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menjalani proses akreditasi untuk Program Studi S1 Ilmu Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners oleh asesor LAMPT-Kes. Akreditasi yang berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus 2026 di Kampus FK UNDIP Tembalang ini sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di Fakultas Kedokteran UNDIP.
Asesmen dilakukan oleh tiga asesor LAM-PTKes, yaitu Prof. Dr. Christantie Effendy, S.Kp., M.Kes., Dr. Erfina, S.Kep., Ns., M.Kep., dan Ns. Fitra Pringgayuda, M.Kep., Ph.D.
Proses asesmen dihadiri Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) yang diwakili Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T., Dekan FK UNDIP Prof. Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K), Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Prof. Anis Chariri, S.E., M.Com., Ph.D., Akt., Sekretaris MWA Universitas Diponegoro Dr.Untung Sujianto, M.Kes, serta jajaran pimpinan dan sivitas akademika Departemen Ilmu Keperawatan FK UNDIP.
Dalam sambutannya, Prof. Heru menyampaikan bahwa evaluasi eksternal melalui akreditasi dapat memberikan perspektif tambahan terhadap upaya peningkatan kualitas program studi yang telah dilakukan secara internal oleh perguruan tinggi. Ia menekankan, pihak kampus selalu mengupayakan penguatan program-program studi secara berkala.
“Penguatan program studi itu menjadi titik kunci, bagus tidaknya satu perguruan tinggi. Dari waktu ke waktu sudah kila lakukan perbaikan secara internal. Tapi apapun usaha kita untuk menghadirkan program studi yang baik, kalau kita lihat secara internal, sudah baik, tapi kalau dilihat dari pihak eksternal, pasti banyak yang perlu kita perbaiki,” kata Prof. Heru saat memberikan sambutannya pada Senin (24/8/2026).
Menurut Prof. Heru, penilaian dari pihak eksternal menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat aspek-aspek penyelenggaraan program studi yang masih dapat dikembangkan.
Sementara itu Dekan FK UNDIP, Prof. Yan Wisnu menyampaikan bahwa FK Undip terbuka terhadap proses evaluasi dan masukan yang diberikan oleh tim asesor.
“Kami memandang setiap masukan, penilaian, dan rekomendasi yang nantinya disampaikan tim asesor jadi bagian penting dalam proses evaluasi pengembangan mutu institusi kami,” ujar Prof. Yan Wisnu.
Selama tiga hari pelaksanaan, proses asesmen mencakup evaluasi terhadap penyelenggaraan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners sesuai dengan instrumen dan standar akreditasi yang berlaku. Evaluasi eksternal tersebut menjadi bagian dari mekanisme penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk menilai penyelenggaraan program studi secara objektif.
Bagi FK Undip, proses akreditasi menjadi bagian dari siklus penjaminan mutu yang melengkapi evaluasi internal. Masukan dari tim asesor selanjutnya dapat menjadi bahan bagi program studi dan fakultas dalam mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun dikembangkan dalam penyelenggaraan pendidikan keperawatan. (Humas FK UNDIP/Sara)



