SEMARANG – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) melalui Program Studi Farmasi melaksanakan kegiatan asesmen perizinan Apotek Pendidikan Universitas Diponegoro DipoCare bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Puskesmas Bulusan pada Rabu (1/4/2026) di Tembalang, Semarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses visitasi lapangan dalam rangka pemenuhan persyaratan pendirian apotek pendidikan. Asesmen dilakukan untuk memastikan kesiapan DipoCare sebagai sarana pelayanan sekaligus wahana pendidikan yang memenuhi standar regulasi yang ditetapkan.

Dalam proses asesmen, tim dari DPMPTSP dan Dinkes Kota Semarang melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari standar operasional prosedur (SOP) pendidikan, kelengkapan legalitas dan dokumen, fasilitas serta sarana fisik, hingga kesiapan sumber daya manusia dan kepakaran. Selain itu, penilaian juga mencakup aspek lokasi serta sarana penunjang umum lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis FK Undip dalam mengembangkan fasilitas pendidikan berbasis praktik yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan. Kehadiran apotek pendidikan diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran mahasiswa, khususnya dalam meningkatkan kompetensi di bidang kefarmasian secara aplikatif dan profesional.

Melalui asesmen ini, diharapkan Apotek Pendidikan Undip DipoCare dapat segera memperoleh izin operasional dari instansi terkait, sehingga dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat, baik sebagai sarana pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, setelah izin resmi diterbitkan, FK Undip berencana untuk melaksanakan peresmian Apotek Pendidikan DipoCare sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan inovasi layanan kesehatan yang bermutu dan berdampak. (Humas FK Undip)




