JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) resmi menjalin kerja sama strategis dalam rangka percepatan pendampingan pembukaan program studi spesialis dan subspesialis kedokteran pada Selasa (2/10/2025). Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran dan ketersediaan tenaga dokter spesialis di Indonesia, sejalan dengan pemandatan Presiden melalui program Asta Cita bidang kesehatan untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Ruang Senat Akademik Fakultas Universitas Indonesia dan dihadiri oleh Dekan dan Koordinator Kejasama. Kegiatan ini mencakup perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Kedokteran UI dan Fakultas Kedokteran UNDIP yang berfokus pada pendampingan, pengembangan kurikulum, dan pemenuhan sumber daya akademik dalam proses pembukaan program studi spesialis dan subspesialis.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pemerataan layanan kesehatan berbasis kompetensi tinggi serta mempercepat terpenuhinya kebutuhan tenaga dokter spesialis di berbagai rumah sakit pendidikan dan layanan kesehatan nasional.
Dekan FK UI menyampaikan, “UI berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan kedokteran nasional. Kolaborasi ini bukan hanya transfer keilmuan, tetapi bagian dari misi bersama memperkuat sistem kesehatan Indonesia melalui peningkatan jumlah dan mutu dokter spesialis. Sesuai dari pemandatan Presiden RI”
Dekan UNDIP menambahkan, “Kerja sama dengan UI akan mempercepat kesiapan UNDIP dalam menghadirkan program pendidikan spesialis dan subspesialis baru, demi menjawab kebutuhan masyarakat terutama di AIPKI Wilayah IV”
Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat jejaring rumah sakit pendidikan dan revitalisasi pendidikan kedokteran, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan.
Dengan terjalinnya kerja sama UI–UNDIP, diharapkan pembukaan program studi baru dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga dalam waktu dekat masyarakat memperoleh manfaat langsung dari meningkatnya ketersediaan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di Indonesia.(*)




