5 April 2023 Fakultas Kedokteran menyelenggarakan sebuah kegiatan bernama Workshop Penyegaran Reviewer yang ditujukan untuk meningkatkan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen. Acara ini bertempat di Ruang Serba Guna Gedung A FK UNDIP.
Acara diawali dengan sambutan oleh Dekan FK UNDIP yang pada kali ini diwakili oleh ketua UP3 FK UNDIP Bapak dr. Mochamad Ali Sobirin Ph.D Sp.JP.FIHA., beliau menyampaikan beberapa kalimat perihal pentingnya jumlah hibah Fakultas, “dalam rangka menjamin kualitas penelitian dan jadi output dari FK tentunya juga berhubungan dengan kinerja Fakultas, tentu setiap tahun kinerja Fakultas dituntut terutama publikasi yang selalu naik. Ada beberapa yang dalam tanda kutip berbeda, pertama kita selenggarakan skemanya hibah tapi pembagian kita bagi berdasarkan jumlah dosen aktif yang IDM di lingkungan FK UNDIP. Jadi jumlah dananya sudah tetap berdasarkan jumlah orang, kemudian yang kedua untuk nama yang dihitung sebagai penerima dana adalah satu orang adalah 10 juta sehingga tidak ada secara tertulis namanya dua orang itu tidak bisa karena akan ketahuan oleh universitas. Misalnya kalau penelitian. Saya harap semua dosen aktif ikut terlibat karena untuk sekarang jumlahnya sedikit mengkhawatirkan karena dari data terakhir yang kita input belum semua. memang harus meluangkan waktu dan sedikit effort untuk menulis proposal harapannya kita sebagai reviewer memang strict dengan integritas kita bahwa proposalnya harus layak. Ada beberapa yang hal akan kita sampaikan mengenai beberapa hal terkait wewenang, etik, dan aturan.” Jelas dr. Mochamad Ali.
Dilanjutkan dengan pembicara pertama masih dengan dr. Mochamad Ali Sobirin tapi dengan penyampaian mengenai tanggung jawab dan wewenang reviewer. “Tanggung jawab sebelum memutuskan diterima atau tidak adalah menanggung segala sesuatu sehingga melaksanakan proses tadi harus sesuai dengan kode etik reviewer sehingga keputusan didasari dengan alasan dan rekomendasi yang jelas, kode etik berdasarkan aturan yang sudah kita tetapkan. Kode etik inilah yang akan jadi acuan, satu dapat bekerja secara objektif sesuai dengan apa yang dilakukan oleh seorang pakar, kedua jujur dan adil serta dapat dipercaya sesuai apa yang telah digariskan” ucap beliau.