FK Undip Tegaskan Komitmen Anti-Bullying Lewat Pendampingan Konsultan Hukum

SEMARANG — Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Advokat “Anwar, Agoeng & Associates” melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendampingan konsultan hukum pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola institusi yang berintegritas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh sivitas akademika.

 

FK Undip resmi gandeng konsultan hukum untuk cegah perundungan dan perkuat tata kelola. Langkah tegas ciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang profesional.

 

Sinergi dua instansi ini mencakup ruang lingkup pendampingan menyeluruh, mulai dari mitigasi risiko hukum, reviu kebijakan internal, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa hukum. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya Fakultas Kedokteran Undip menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang bersih dan profesional.

 

Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Prof. Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K), menegaskan bahwa kehadiran konsultan hukum profesional merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi kampus sejalan dengan hukum nasional.

 

“Ini adalah komitmen moral kami. Tidak boleh ada ruang bagi bullying (perundungan), intimidasi, maupun pelanggaran etik di lingkungan FK Undip. Kami hadir untuk melindungi sekaligus menegakkan aturan secara tegas dan profesional,” ujar Prof. Yan Wisnu dalam sambutannya di Semarang.

 

FK Undip resmi gandeng konsultan hukum untuk cegah perundungan dan perkuat tata kelola. Langkah tegas ciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang profesional.

 

Selama ini, Fakultas Kedokteran Undip telah memiliki Unit Bioetika, Humaniora, dan Perilaku Profesional sebagai garda depan pembinaan etik. Namun, kerja sama dengan mitra konsultan hukum ini akan memperkuat aspek penegakan hukum yang lebih terukur.

 

Mitra hukum akan mendampingi fakultas dalam mereviu dokumen kebijakan agar setiap langkah institusi memiliki mitigasi risiko yang kuat. Hal ini sangat krusial dalam menghadapi tingginya tuntutan profesionalisme di dunia kedokteran dan kesehatan saat ini.

 

Selain memperkuat sistem pelaporan, kolaborasi ini juga menjamin perlindungan maksimal bagi korban pelanggaran, khususnya dalam kasus perundungan yang menjadi perhatian serius di dunia pendidikan kedokteran. Melalui pendekatan sistematis ini, Fakultas Kedokteran Undip memposisikan diri sebagai institusi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif dan berintegritas tinggi dalam menghadapi tantangan hukum.(*)

Bagikan di:

Berita Terkait