DOKUMEN PENDUKUNG ZONA INTEGRITAS

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro

DOKUMEN PENDUKUNG ZONA INTEGRITAS

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro

1. Manajemen Perubahan

A. Pemenuhan

1. Dokumen belum tersedia

B. Reform

1. Dokumen belum tersedia

2. Penataan Tata Laksana

A. Pemenuhan

2.1.a. Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur di Bawah Rektor_upload
2.1.a. Proses Bisnis Kemendikbudristek_uplod
2.1.a. SK Rektor No.1658_Peta Proses Bisnis Undip_upload
2.1.b. Layanan berkas dan legalisir ijazah FK Undip
2.1.b. SOP Hasil Monev
2.1.c. Laporan Monev SOP.1
2.2.a. Sistem pengukuran kinerja unit menggunakan teknologi informasi_upload
2.2.a. Tangkapan Layar Media Sosial
2.2.b. Operasionalisasi manajemen SDM menggunakan Teknologi Informasi_FK UNDIP
2.2.c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi (1)

B. Reform

# Penyederhanaan Jabatan FK UNDIP
1.a. Reform 1a_Penyederhanaan Struktur Organisasi di FK
2.a. Reform 2a._Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi FK UNDIP
2.b. Reform 2b_Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisienpdf
3.a. Reform 3a_Transformasi digital pada bidang bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja
3.b. Reform 3b_ Transformasi digital pada bidang administrasi
3.c. Reform 3c_Transformasi digital pada bidang pelayanan publik FK UNDIP

3. Penataan Manajemen SDM

A. Pemenuhan

3.1.a. Bezeting 2022
3.1.a. Peta Jabatan 2022
3.1.c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
3.3.a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
3.3.c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
3.4.a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
3.4.c. Kinerja Induvidu Bulanan Tendik (1)
3.4.c. LAPORAN KINERJA (BKD) DOSEN
3.i.a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
3.i.b. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
3.ii.a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
3.ii.b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
3.ii.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
3.iii.b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
3.iii.d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan atau hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
3.iii.e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)
3.iii.f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
3.iv.b. Penetapan kinerja individu
3.v.a. Aturan disiplin telah dilaksanakan atau diimplementasikan
3.vi.a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala

B. Reform

3.i.a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya
3.iii.a. Kinerja Individu
3.iii.a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai
3.v.a. Sosialisasi PP-94-Tahun-2021-tentang-Disiplin-Pegawai-di website

4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

A. Pemenuhan

1. Dokumen belum tersedia

B. Reform

1. Dokumen belum tersedia

5. Penguatan Pengawasan

A. Pemenuhan

1. Dokumen belum tersedia

B. Reform

1. Dokumen belum tersedia

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan

A. Pemenuhan

1. Dokumen belum tersedia

B. Reform

1. Dokumen belum tersedia