Angkat Isu Sosial Tanggung Jawab Negara dalam Pembiayaan Pemeriksaan Visum Korban Kekerasan Seksual, Tim FK Undip Raih Juara 3 di Ajang Internasional

SEMARANG – Dua mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal, yaitu dr. Luh Gita Arnitasari Devi dan dr. Stevan Wahyudi sukses menyabet gelar Juara 3 atau Second Runner-Up of Shinjutsu Tournament dalam ajang kompetisi ilmiah bergengsi The Genomics and Science DOJO 3.0 Cycle 1.

Kompetisi berskala internasional yang berlangsung pada 25 hingga 30 April 2026 ini diselenggarakan oleh Summit Institute for Development (SID) bekerja sama dengan GSI Academy dan Oxford University Clinical Research Unit (OUCRU) Indonesia, serta didukung penuh oleh Kedutaan Besar Inggris (British Embassy). Tim hebat ini berhasil menyisihkan berbagai kompetitor sejak tahapan seleksi berkas, hingga puncaknya mengikuti karantina ilmiah (Mini Camp) baik secara daring maupun luring di Jakarta bersama para pakar dunia.

 

Dua mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal, yaitu dr. Luh Gita Arnitasari Devi dan dr. Stevan Wahyudi sukses menyabet gelar Juara 3 atau Second Runner-Up of Shinjutsu Tournament dalam ajang kompetisi ilmiah bergengsi The Genomics and Science DOJO 3.0 Cycle 1.

 

Berbeda dengan penelitian laboratorium yang rumit, mereka justru mengangkat isu sosial-medis yang sangat dekat dengan realita di masyarakat, yaitu kendala biaya pemeriksaan penunjang laboratorium pada korban kekerasan seksual. Secara hukum di Indonesia regulasi mulai dari UUD 1945, Undang-Undang HAM, KUHAP No 20 tahun 2025 hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), negara sebenarnya wajib menanggung seluruh biaya penyidikan, termasuk pemeriksaan medis korban baik pemeriksaan fisik hingga penunjang. Namun pada prakteknya di lapangan, banyak korban dari kalangan ekonomi kebawah yang menolak diperiksa karena takut ditagih biaya.

“Jika korban menolak diperiksa karena masalah biaya, kita sebagai tim medis akan kehilangan bukti utama seperti sampel sperma pelaku. Akibatnya, bukti hukum menjadi lemah dan korban sulit mendapatkan keadilan. Ketimpangan besar inilah yang ingin kami suarakan melalui penelitian ini,” ujar dr. Stevan Wahyudi kepada FK Undip pada Senin (25/5/2026).

 

Dua mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal, yaitu dr. Luh Gita Arnitasari Devi dan dr. Stevan Wahyudi sukses menyabet gelar Juara 3 atau Second Runner-Up of Shinjutsu Tournament dalam ajang kompetisi ilmiah bergengsi The Genomics and Science DOJO 3.0 Cycle 1.

 

Ada satu momen haru sekaligus menampar yang dialami tim saat sesi bimbingan intensif (Mini Camp) di Jakarta. Ketika mereka meminta maaf karena merasa draf jurnal yang diajukan belum maksimal, Profesor Anuraj Shankar, Kepala OUCRU sekaligus guru besar dari Oxford University, memberikan teguran mendalam. Beliau menyampaikan secara langsung, “Kamu tidak perlu meminta maaf kepada saya atau orang-orang yang ada di sini. Tetapi kamu harus meminta maaf kepada korban yang kamu perjuangkan dalam jurnal kalian saat ini, ketika kamu merasa bahwa penelitian ini kurang maksimal,” ucap dr. Gita menirukan ucapan Profesor Anuraj Shankar.

Pesan menohok itu menyadarkan kedua dokter ini bahwa kompetisi ini bukan sekadar urusan mencari piala atau mempublikasikan jurnal ilmiah, melainkan sebuah beban moral untuk memperjuangkan hak asasi manusia. Melalui penelitian ini, mereka berharap bisa mendorong lahirnya kebijakan baru agar aturan visum gratis bagi korban benar-benar diterapkan secara merata di seluruh rumah sakit Indonesia.

 

Dua mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal, yaitu dr. Luh Gita Arnitasari Devi dan dr. Stevan Wahyudi sukses menyabet gelar Juara 3 atau Second Runner-Up of Shinjutsu Tournament dalam ajang kompetisi ilmiah bergengsi The Genomics and Science DOJO 3.0 Cycle 1.

 

Selama tiga hari karantina di Jakarta, fisik dan mental mereka benar-benar diperas. Mereka diajarkan cara mengolah data mentah, menyusun jurnal standar internasional, hingga mempertahankan argumen dalam Sparring Session (sebuah sesi debat akademis untuk menguji apakah penelitian mereka layak, aman secara etik, dan kuat secara metodologi). Mereka dituntut berpikir kritis tidak hanya untuk mempertahankan argumen sendiri, tetapi juga menguji kelemahan argumen tim lawan.

Prestasi ini tidak membuat dr. Gita dan dr. Stevan berpuas diri. Berkat kemenangan dalam turnamen ilmiah ini, mereka berhak melaju ke tahapan workshop lanjutan yang membuka peluang besar bagi mereka untuk mempresentasikan hasil penelitian ini di luar negeri. Sebagai bentuk kontribusi nyata untuk kampus, dalam waktu dekat mereka berencana mengadakan sharing session bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk membagikan ilmu seputar teknik penulisan jurnal internasional dan cara berpikir kritis yang didapatkan langsung dari para mentor dunia. (Humas FK Undip/Saradita/Erman).

Bagikan di:

Berita Terkait